Pandeglang – Polsek Cikedal Polres Pandeglang, yang dipimpin oleh Bripka Peri Ritonga, memberikan himbauan kepada para remaja yang masih nongkrong di luar rumah melebihi jam malam. Himbauan ini disampaikan dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Cikedal. Minggu (26/5/2024).
“Kami menghimbau kepada para remaja untuk segera pulang ke rumah jika sudah melebihi jam 10 malam,” ujar Bripka Peri Ritonga. “Nongkrong di luar rumah hingga larut malam dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.”
Bripka Peri Ritonga menjelaskan bahwa banyak potensi bahaya yang dapat terjadi jika remaja nongkrong di luar rumah hingga larut malam, seperti menjadi korban tindak kriminalitas, terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, atau terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Oleh karena itu, kami mohon kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya dan memastikan mereka tidak keluar rumah hingga larut malam,” tambahnya.
Bripka Peri Ritonga juga menghimbau kepada para remaja untuk mengisi waktu luang mereka dengan kegiatan yang positif, seperti belajar, berolahraga, atau mengikuti kegiatan kepemudaan.
“Ada banyak kegiatan positif yang dapat dilakukan oleh para remaja,” ujarnya. “Lebih baik mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif daripada nongkrong di luar rumah hingga larut malam.”
Polsek Cikedal akan terus melakukan patroli di wilayahnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami tidak segan-segan untuk menindak tegas para remaja yang melanggar aturan,” tegas Bripka Peri Ritonga.