Pandeglang – Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas pada awal pekan, Polsek Menes Polres Pandeglang melakukan pengaturan di Pertigaan Cimanying pada hari Senin, 15 Juli 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aiptu Yantoni selaku Ka SPKT Polsek Menes.

Pengaturan arus lalu lintas ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Pertigaan Cimanying, terutama pada jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari. Aiptu Yantoni dan timnya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang untuk mengatur pergerakan kendaraan dari berbagai arah.

Selain mengatur arus lalu lintas, Aiptu Yantoni juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan untuk selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Ia mengingatkan pengendara untuk selalu menggunakan helm, tidak menggunakan handphone saat berkendara, dan selalu berhati-hati di jalan raya.

Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Para pengguna jalan merasa terbantu dengan kehadiran polisi dan merasa lebih aman saat berkendara.

Kapolsek Menes, AKP Supriadi mengatakan bahwa kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Menes untuk menjaga Kamtibmas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Berikut beberapa manfaat pengaturan arus lalu lintas:
* Mengurangi kemacetan
* Meningkatkan keselamatan pengguna jalan
* Menjaga Kamtibmas
* Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

Polsek Menes akan terus melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi-lokasi yang rawan kemacetan di wilayah hukumnya. Kepada masyarakat, diimbau untuk selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *